Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018
  • Pengertian Dan Tujuan Supervisi Klinis
  • Naskah Pidato Mendikbud Pada Hgn 2019 Serta Doa Pada Upacara Hgn 2019
  • Juknis Pengguna Aplikasi Sirup (Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan)
  • Uji Normalitas (Pengujian Lilliefors) Dan Homogenitas Varian Dengan MS Excel Dan Spss
  • Soal Dan Kunci Jawaban Latihan Un (Unbk) Usbn 2019-2020 Bahasa Inggris Prodi Bahasa
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Sastra Indonesia Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Tata Cara Pendaftaran Online Cpns Tahun 2019
  • Cara Mengatasi Gagal Upload Dokumen Pada Portal Sscn.Bkn.Go.Id

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment